Suasana aksi peduli YY yang digelar sejumlah aktivis peduli antikekerasan di Semarang, Jateng. Foto : Metrotvnews.com/Dhana Kencana
Suasana aksi peduli YY yang digelar sejumlah aktivis peduli antikekerasan di Semarang, Jateng. Foto : Metrotvnews.com/Dhana Kencana (Dhana Kencana)

Duka YY, Aktivis Ingatkan Tingginya Kejahatan Seksual di Jateng

pemerkosaan yy
Dhana Kencana • 04 Mei 2016 13:02
medcom.id, Semarang: Aksi solidaritas kepada YY turut dilakukan sejumlah aktivis peduli antikekerasan di Semarang. Belasan aktivis menggelar aksi di depan halaman kantor Gubernur Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (4/5/2016).
 
"Kasus YY sungguh menyayat hati. Bukan hanya kegadisan yang terenggut, bukan hanya rasa sakit, namun kehinaan, dan nyawa gadis tak berdosa melayang tanpa mampu berkata sepatah kata pun," kata Koordinator aksi, Evarisan saat berorasi. 
 
YY adalah korban perkosaan yang berujung kematian. Pelajar SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu itu diperkosa 14 orang. Jenazahnya ditemukan pada Senin 4 April, di pinggiran Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rajang Belong, Bengkulu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Usia pelaku rata-rata belasan tahun. Dari 14 pelaku, polisi baru menangkap 12. Mereka dijerat Pasal 76 d UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang, serta Pasal 536 KUHP tentang mabuk-mabukan di tempat umum.
 
Para aktivis di Semarang juga berusaha mengingatkan masyarakat tentang tingginya tindak kekerasan seksual di Jawa Tengah. Pada 2015, hasil pemantauan Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) mencatat dari 1.227 perempuan korban kekerasan, sebanyak 839 atau 68,38 persen adalah korban kekerasan seksual.
 
"Kematian YY sangat mencekam. Ini bukti, anak-anak perempuan dalam bahaya besar. Perlindungan bukan hanya dibutuhkan saat kejadian, namun wajib bagi negara untuk berbuat sesuatu yang nyata bagi perlindungan anak," tambah Evarisan.
 
Evarisan dan para aktivis mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI, segera mengesahkan RUU Penghapusan Kejahatan Seksual dan mengeluarkan Perpu Kebiri, karena kondisi kekerasan saat ini sudah sangat darurat. Selain itu, meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan menghukum seberat-beratnya.
 
Kasus YY juga telah mendapat perhatian Presiden. Melalui akun resmi @jokowi, Presiden minta pelaku dihukum seberat-beratnya.
 
"Kita semua berduka atas kepergian YY yang tragis. Tangkap dan hukum pelaku seberat-beratnya. Perempuan dan anak-anak harus dilindungi dari kekerasan," kata Presiden melalui akun Twitter @jokowi, pagi tadi.
 
Duka YY, Aktivis Ingatkan Tingginya Kejahatan Seksual di Jateng
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif