Pantauan Metrotvnews.com, Sakimah duduk di barisan kursi pengunjung sidang, di belakang kursi pesakitan. Usai mendengar bacaan tuntutan Sakimah menangis histeris sambil memeluk kedua terdakwa pasangan suami istri itu.
"Pak hakim kasihani anak saya. Pak hakim tolong anak saya," kata Sakimah di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (30/8/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Dokter dan Tenaga Medis yang Menghilang Bergabung Gafatar
Petugas kejaksaan dan beberapa anggota keluarga lainnya berusaha menenangkan wanita berhijab hijau itu. Namun ia tak mau melepaskan pelukannya hingga membuat Veny yang sedari tadi terlihat tegar ikut meneteskan air mata.
Bahkan ketika petugas menarik Eko dan Veny keluar dari ruang sidang, Sukimah tak henti menangis. Tangisnya mereda usai ditenangkan keluarga.
JPU Meyer Simanjuntak mengatakan, hal yang memberat terdakwa adalah perbuatan terdakwa dinilai membuat kekacauan dan keresahan masyarakat.
"Ini bukan penculikan biasa. Tindakan mereka menarik perhatian masyarakat. Penculikan itu dilatarbelakangi oleh ormas yang dilarang pemerintah," kata Meyer Simanjuntak.
Sidang dipimpin Nini Hendras. Sidang lanjutan akan kembali digelar dua pekan kemudian dengan agenda sidang pembelaan (pledoi) dari dua terdakwa.
Eko dan Veny adalah suami istri eks anggota Gafatar yang mengajak dr Rica hijrah ke Kalimantan, pada Desember 2015. Veny, sepupu Rica, itu mengiming-imingi kehidupan baru yang sejahtera, nyaman, dan damai pada ibu satu anak itu. Usai mengunjungi suami di Yogyakarta, wanita asal Lampung itu nekat berangkat ke Kalimantan tanpa memberi kabar pada keluarga.
Tak terima istrinya dibawa kabur, suami Rica dr Aditya, melaporkan Veny dan Eko dengan tuduhan penculikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)