Vaksin. (Metrotvnews.com/Patricia Vicka)
Vaksin. (Metrotvnews.com/Patricia Vicka) (Patricia Vicka)

Faskes DIY Diwajibkan Periksa Ulang Stok Vaksin

pemalsuan vaksin
Patricia Vicka • 28 Juni 2016 15:40
medcom.id, Yogyakarta: Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta menginstruksikan seluruh rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan (faskes) untuk mengevaluasi sumber pembelian vaksin baik program pemerintah maupun nonprogram pemerintah.
 
Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Kesehatan No 443/08613/II.2 tentang Vaksin Palsu hari ini. Surat edaran ini dikeluarkan untuk merespons dugaan masuknya vaksin palsu ke DIY.
 
Faskes DIY Diwajibkan Periksa Ulang Stok VaksinPlh Kepala Dinkes DIY, Sulistyo, mengatakan anjuran pemeriksaan ulang dilakukan untuk menepis keraguan kualitas vaksin yang dibeli di luar distributor resmi dan pemerintah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kalau vaksin yang dibeli dari pemerintah dan distributor PT Bio Farma Bandung kami pastikan aman. Kalau ada yang beli di luar itu dan ragu dengan keasliannya, bisa laporkan pada kami atau tak usah dipakai vaksinnya," tegasnya melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Selasa (28/6/2016).
 
Usai beredar kabar vaksin palsu sudah masuk ke Yogyakarta, pihaknya bersama BPOM telah menerjunkan tim. Hingga saat ini tim itu belum menemukan dan belum mendapat laporan vaksin palsu.
 
Sementara itu, Kepala Klinik Tumbuh Kembang Anak RSUP Sardjito, Mei Neni Sitaresmi menegaskan vaksin di tempatnya bekerja aman dan asli. Pihaknya sudah mengecek ulang vaksin dan hanya memilih vaksin kualitas terbaik untuk dipakai.
 
Neni menjelaskan pembelian vaksin dilakukan di distributor resmi pemerintah setelah melalui proses seleksi. Pihaknya juga menetapkan SOP untuk menjaga kualitas vaksin yang dipakai.
 
"Misalnya vaksin kami simpan disebuah alat khusus yang suhunya sudah kami atur. Bekas botol vaksin juga kami simpan ditempat khusus untuk menghindari pemakaian ulang," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif