Menurut Kepala Satpol PP Kendal Toni Ariwibowo, setiap ada pertunjukan musik di GOR Bahurekso, anak-anak punk itu sering membuat onar akibat mabuk.
“Sebelum masuk dalam GOR anak punk bergerombol sambil minum miras oplosan. Tim Satpol PP langsung menangkap 33 anak yeng terdiri dari 3 kelompok yakni kelompok Kaliwungu, Weleri dan Rowosari” ujar Toni, Minggu (17/4/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Puluhan anak punk itu diberikan pembinaan oleh Pol PP dan diminta kembali ke rumah karena rata-rata masih di bawah umur. Mereka juga harus ikut pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tak akan mengulangi hal serupa.
Sebagai hukuman sosial, anak-anak tersebut diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Salah satu anak punk, Iqbal, yang masuk dalam kelompok Rowosari mengaku hanya ikut-ikutan karena diajak temannya. Dia juga mengaku meminum minuman keras karena ikut-ikutan.
“Saya tidak beli miras, saya hanya diajak saja suruh minum soda dicampur ciu (arak),” kata Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)