Ketua RW 03 Sosrowijayan, Yogyakarta, Sarjono, mengatakan para PSK di Sarkem dilarang beroperasi selama satu minggu.
"Mereka tak boleh beroperasi di minggu awal bulan puasa. Sesudah itu diperbolehkan," ujar Sarjono pada Metrotvnews.com, di Yogyakarta seperti tulis pada Rabu (10/9/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun selama Ramadan, para PSK hanya boleh beroperasi sesudah buka puasa. "Mereka juga tak boleh minum, merokok, dan berpakaian minim di tempat umum selama jam puasa. Saat malam mereka tidak boleh terlihat di jalanan," kata dia.
Sarjono mengatakan aturan itu diberlakukan agar tidak menggangu warga yang menjalani ibadah berpuasa. Sarjono mengatakan pihaknya sudah memberitahu larangan ini kepada para PSK yang tinggal di wilayahnya.
"Kalau mereka melanggar kita akan tegas. Kami sudah memberitahukan larangan ini. Kalau tidak, aparat yang akan menindaknya," kata Sarjono.
Wilayah Pasar Kembang yang terkenal dengan wanita penghibur berada di dalam daerah Sosrowijayan. Menurut Sarjono, jumlah PSK di sana berjumlah 90 orang. Sedangkan warga aslinya berjumlah sekitar 400 jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)