Demonstrasi sopir angkot dan taksi biasa di Jalan Malioboro Yogyakarta. (Metrotvnews.com/Patricia Vicka)
Demonstrasi sopir angkot dan taksi biasa di Jalan Malioboro Yogyakarta. (Metrotvnews.com/Patricia Vicka) (Patricia Vicka)

Ratusan Sopir Demo, Jalan Malioboro Ditutup

polemik taksi online
Patricia Vicka • 03 Mei 2017 12:05
medcom.id, Yogyakarta: Ratusan sopir angkutan perkotaan dan taksi biasa mogok kerja. Mereka berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Jalan Malioboro, Rabu, 3 Mei 2017.
 
Mereka mendesak Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X segera menerbitkan aturan tentang penyelenggaraan angkutan umum tidak dalam trayek dengan aplikasi berbasis teknologi informasi.
 
Ketua Paguyuban Taksi Resmi Yogyakarta, Sutiman, mengatakan seluruh sopir transportasi umum sepakat tidak beroperasi untuk memperjuangkan nasib mereka. "Kami mau semua taksi tak resmi, termasuk taksi daring, tak beroperasi di Yogyakarta. Segera terbitkan pergub yang mengatur taksi daring," kata Sutiman.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Aksi demo dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan aksi jalan damai. Mereka mengambil titik awal di lapangan parkir Abu Bakar Ali menuju kantor gubernur.
 
Mereka menuntut agar pemerintah membatasi kuota taksi daring hanya 10 persen dari total taksi biasa. Jika tak dibatasi, taksi daring bisa menimbulkan kemacetan.
 
"Kami juga minta gubernur membentuk pihak ketiga di luar pemerintah dan organisasi para sopir juga bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak pelanggaran hukum soal transportasi," teriaknya dari pengeras suara.
 
Hingga berita ini dibuat, aksi demo yang diikuti sekitar 500-an sopir masih berlangsung. Pantauan Metrotvnews.com Jalan Malioboro depan kantor gubernur ditutup sepertiganya. Akibatnya kemacetan panjang tampak dari jalan Abu Bakar Ali, Jembatan Kleringan hingga jalan masuk menuju Malioboro.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif