Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Wonosari Sihid Isnugraha mengatakan, Kabul ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan sejumlah saksi. Kejaksaan kini dalam proses pemberkasan dan penyidikan tersangka.
"Pemberkasan juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY," terang Sihid, Jumat 28 April 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sihid berharap, berkas tersangka dugaan korupsi ABPDes segera disidangkan. "Kami sebelumnya memang berhati-hati. Sekarang, jika berkas (tersangka) sudah lengkap, kita gerak cepat (dilimpahkan ke pengadilan)," lanjutnya.
Kendati berstatus tersangka, Kejari Wonosari tak menahan Kabul. Kejari Wonosari bakal memanggil Kabul jika hendak diperiksa.
"Kita perlu kecermatan untuk menangani kasus (dugaan) korupsi ini. Kecermatan membutuhkan waktu, tidak asal cepat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)