Ilustrasi
Ilustrasi (Ahmad Mustaqim)

Kepala Desa di Gunungkidul Jadi Tersangka Korupsi APBDes

dugaan korupsi
Ahmad Mustaqim • 28 April 2017 09:34
medcom.id, Yogyakarta: Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari menetapkan Kepala Desa Bunder, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi anggaran belanja dan pendapatan desa (APBDes). Kabul Santosa disangka merugikan negara senilai Rp137,9 juta.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Wonosari Sihid Isnugraha mengatakan, Kabul ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan sejumlah saksi. Kejaksaan kini dalam proses pemberkasan dan penyidikan tersangka.
 
"Pemberkasan juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY," terang Sihid, Jumat 28 April 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sihid berharap, berkas tersangka dugaan korupsi ABPDes segera disidangkan. "Kami sebelumnya memang berhati-hati. Sekarang, jika berkas (tersangka) sudah lengkap, kita gerak cepat (dilimpahkan ke pengadilan)," lanjutnya.
 
Kendati berstatus tersangka, Kejari Wonosari tak menahan Kabul. Kejari Wonosari bakal memanggil Kabul jika hendak diperiksa.
 
"Kita perlu kecermatan untuk menangani kasus (dugaan) korupsi ini. Kecermatan membutuhkan waktu, tidak asal cepat," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif