"Jengkel juga karena bukan foto saya, kalau nama dan alamatnya sudah benar semua. Padahal saya sudah menunggu tiga tahun, sejak tahun 2014," katanya, Rabu, 19 Juli 2017.
Karyawan sebuah perusahaan swasta di Tangerang tersebut, mengaku sudah mengadu ke pihak desa. Namun, pihak desa juga tidak mengetahui jika ada kesalahan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya bingung mau mengadu ke mana. Bagaimana caranya memperbaiki fotonya, padahal saya butuh KTP elektronik buat kelancaran pekerjaan saya," tambahnya.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Bambang Supriyadi menyampaikan kesalahan pencetakan foto baru pertama kali terjadi di Kabupaten Pekalongan.
"Kemungkinan terjadi karena pemilik KTP memiliki iris mata atau sidik jari yang mirip dengan orang yang ada foto," jelas Bambang.
Namun, kata Bambang, warga yang mengalami hal tersebut tidak perlu khawatir. Warga bisa memperbaiki di kantor Disdukcapil.
“Nanti kita cek matriknya, dari sini dibenarkan dan dibetulkan datanya. Setelah itu langsung kita kirim ke pusat,” ujarnya. Perbaikan cuma satu hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
                                    
                            
								
								
								
								
								
								
								
								
								
								
								
        
            