Ilustrasi -- ANT/Ampelsa
Ilustrasi -- ANT/Ampelsa (Rhobi Shani)

258 Nelayan Jepara Terima Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

nelayan cantrang
Rhobi Shani • 16 Oktober 2017 14:52
medcom.id, Jepara: Sebanyak 258 nelayan di Kabupaten Jepara menerima bantuan alat tangkap ikan ramah lingkungan. Bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jendral Perikanan Tangkap (DJPT) itu untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan nelayan.
 
Staf Ahli Menteri Kelautan Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Suseno Sukoyono mengatakan, pemberian bantuan sebagai upaya memberantas Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Alat tersebut adalah pengganti cantrang yang selama ini digunakan oleh nelayan di pesisir utara Laut Jawa.
 
"Ini sebagai upaya pengelolaan sumber daya perikanan yang bertanggungjawab dan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan," kata Suseno di Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara, Jawa Tegah, Senin 16 Oktober 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Mnurut Suseno, pihaknya sudah membagikan 2.341 alat bantu tangkap ikan kepada nelayan di Jawa Tengah. Sementara, jumlah nelayan di Jawa Tengah mencapai 6.000 orang.
 
"Target kami, hingga Desember semua nelayan sudah mendapatkan bantuan alat tangkap ini," tegas Suseno.
 
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambahkan, pihaknya mendukung program dari KKP tersebut. "Namun, hal itu harus didukung dengan kebijakan yang lain. Artinya, bantuan alat tersebut dilakukan dengan cepat," kata dia.
 
Listiono, nelayan asal Kecamatan Kedung, menuturkan, selama ini dirinya menggunakan cantrang dan arat saat melaut. Ia khawatir, penggunaan alat tangkap yang baru akan berdampak pada hasil tangkapan.
 
"Apa nantinya hasil ikannya bisa seperti sekarang? Bisa untuk menyekolahkan anak dan sebagainya?" tanya Listiono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif