Meski begitu, ia meminta warga Yogyakarta tidak mengucilkan dan membedakan perlakuan kepada kaum LGBT. "Yang ditolak propagandanya. Bukan orangnya. Jangan memperlakukan beda mereka," kata Haryadi di Kantor Wali Kota Yogyakarta, Selasa (23/2/2016).
Menurutnya tuntutan kaum LGBT seperti meminta persamaan hak, termasuk dalam perkawinan sejenis, sangat tidak masuk akal dan bertentangan dalam UU. "Hukum Indonesia hanya mengakui Pria dan Wanita. Tak ada paroan (setengah)," kata dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia meminta warga Yogyakarta merangkul kaum LGBT dengan cara manusiawi, santun, dan berbudaya agar bisa kembali normal. "Itukan (LGBT, red.) perilaku menyimpang tidak sehat. Perilaku mereka harus dikontrol secara sosial. Sebagai Kota Budaya maka masyarakatnya harus berbudaya dan santun," tuturnya.
Pihaknya akan menertibkan kegiatan kaum LGBT yang bertentangan dengan hukum dan UU seperti pesta kaum sejenis. Ia menghimbau kaum LGBT untuk berani melapor kepada aparat apabila mendapat perlakuan kasar atau diancam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)