medcom.id, Yogyakarta: Badan Narkotika Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar tes urine pegawai negeri sipil di ruang rapat Sekretaris Daerah Pemkab Sleman, Selasa 22 Maret. Hasilnya, dua orang pejabat Pemkab Sleman diduga mengonsumsi narkoba.
Sebanyak 70 pejabat Pemkab Sleman yang terdiri dari Sekretaris dinas, Kepala Bidang, Kepala UPT dan Sekretaris Camat menjalani tes urine menggunakan alat rapid tes multi parameter. Pejabat Sekretarid Daerah Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno mengatakan, dua pejabat dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sayang, ia enggan menyebut nama dua pejabat itu.
Dua pejabat daerah itu mengaku sedang sakit dan tengah mengonsumsi obat dari dokter. Terkait hal itu, BNK Sleman akan memeriksa dua pejabat itu lebih lanjut.
"Kami akan tindaklanjuti hasil tes urine ini. Obat dokter yang dikonsumsi kedua orang ini akan kami kirim ke BNN Sleman besok untuk diperiksa lebih lanjut," kata Iswoyo Hadiwarno di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (22/3/2016).
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai tindakan nyata Pemkab Sleman memerangi narkoba. Para PNS dan pejabat pemerintahan sebagai pemimpin rakyat harus memberi contoh pemberantasan narkoba.
"Harus dimulai dari pemerintahan. Baru ke masyarakat. Nanti setiap skpd bertanggjung jawab melakukan pengawasan di internal organisasi," kata Sri Purnomo.
Dia mengaku prihatin dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan muda Sleman. Menurut Purnomo, Sleman merupakan daerah tujuan pendidikan yang menjadi sasaran empuk pengedar narkoba.
Sementara itu, Kepala BNK Sleman Kuntadi mengatakan, kasus narkoba di Kabupaten Sleman tertinggi di DIY. Daerah yang berpotensi dalam peredaran narkoba itu di antaranya adalah Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Pihaknya sudah melakukan berbagai pencegahan antara lain membentuk Satgas di tingkat SMA dan SMK, serta tingkat kecamatan dan desa.
"Hingga 2015 sudah terbentuk 23 Satgas anti narkoba dilevel desa dan 15 satgas di kecamatan. Tiap puskesmas di Sleman juga punya progam khusus penanganan narkoba," kata Kuntadi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)