Kantong parkir sepeda motor akan ditempatkan di parkiran portabel Abu Bakar Ali. Parkiran ini mampu menampung 2.650 sepeda motor dan 50 bus. Lokasi parkir lainnya ada di Jalan Senopati depan Gedung Bank Indonesia yang mampu menampung 50 bus dan 50 mobil. Selain itu, lokasi parkir Ngabean juga dioperasikan untuk menampung 50 bus.
"Sirip-sirip gang di sekitar kawasan Malioboro juga bisa dipakai parkir. Tapi, kendaraan tetap dilarang melintas di Jalan Malioboro setelah pukul 17.00 WIB," ujar Kasat Lantas Polresta Kompok Dwi Prasetio Nugroho di Yogyakarta, Kamis (29/12/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sirip gang yang bisa dipakai untuk parkir antara lain di Jalan Ketandan, Jalan Suryaatmajan, Jalan Perwakilan, depan Ramai Mall, dalam Eks Biskop Indra, sepanjang pasar beringharjo, dalam Mall Malioboro, dan Benteng Verdeberg.
Sirip gang itu hanya menampung ribuan motor dan ratusan mobil. Sementara bus dilarang parkir di dalamnya.
"Di dalam hotel-hotel dan di sekitar Taman Pintar dan Taman Budaya juga bisa dipakai parkir. Tapi, kalau lewat pukul 17.00, pemilik kendaraan tak bisa membawa keluar kendaraannya," tutur Dwi.
Sisi selatan Stasiun Tugu Yogyakarta juga bisa dipakai untuk parkir mobil dan motor.
Polisi akan menyebar personel dua jam sebelum penutupan atau sekitar pukul 15.00 WIB. Tujuannya agar tak ada lagi kendaraan yang melintasi kawasan legendaris itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
