Sebanyak 35 WNA asal RRC yang ditangkap dari Kabupaten Lombok Timur tiba di Kantor Imigrasi Mataram NTB pada Senin (11/1/2016). Foto: MI/Yusuf Riaman
Sebanyak 35 WNA asal RRC yang ditangkap dari Kabupaten Lombok Timur tiba di Kantor Imigrasi Mataram NTB pada Senin (11/1/2016). Foto: MI/Yusuf Riaman (Misbahol Munir)

11 WN Tiongkok Terjaring Razia BNN Cilacap

wna bnn
Misbahol Munir • 28 Desember 2016 10:49
medcom.id, Cilacap: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menggelar razia tempat karaoke dan pusat kebugaran terbesar di Cilacap dari kemarin hingga dini hari tadi. BNN menjaring 11 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok karena tak mengantongi dokumen keimigrasian.
 
Razia pada Selasa (27/12/2016) hingga Rabu (28/12/2016) itu dipimpin langsung Kepala BNN Kabupaten Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Santosa. Edy mendatangi dua pusat kebugaran dan empat tempat karaoke terbesar di kota itu.
 
Dua pusat kebugaran yang disambangi petugas BNN Kabupaten Cilacap adalah Paragon Healthy And Executive Spa dan Relique Executive Spa. Sedangkan empat tempat karaoke yang dirazia adalah Paradiso, Executive Club, Sapphire, dan Infinity. Di setiap tempat petugas meminta seluruh pengunjung, terapis, karyawan, dan pemandu lagu untuk menjalani tes urine.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Saat merazia Executive Club, petugas menjumpai 11 WNA asal Tiongkok yang sedang berkaraoke. Saat diperiksa, mereka merupakan tenaga kerja asing pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Karangkandri itu tidak membawa dokumen keimigrasian seperti paspor dan Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas).
 
Salah seorang WNA yang bisa berbahasa Indonesia mengatakan, dokumen keimigrasian mereka tidak dibawa dan akan segera memfotokopinya untuk diserahkan ke BNN Kabupaten Cilacap. Kendati demikian, petugas tetap berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Cilacap terkait permasalahan tersebut.
 
"Kami meminta petunjuk kepada Kantor Imigrasi terkait adanya warga negara asing yang tidak membawa identitas diri (dokumen keimigrasian) karena yang namanya identitas diri harus melekat pada dirinya masing-masing. WNA yang bisa berbahasa Indonesia menyatakan akan menyerahkan foto kopi Kitas dan paspor pagi ini untuk ditindaklanjuti," kata Edy Santosa seperti dilansir Antara.
 
Hasil pemeriksaan urine di seluruh lokasi tercatat 167 orang yang menjalani pemeriksaan urine. Dari jumlah itu, dua di antaranya positif mengonsumsi metamfetamin yang diduga sebagai sabu-sabu.
 
Menurut dia, dua orang yang positif metamfetamin itu merupakan perempuan pemandu lagu. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor BNN Kabupaten Cilacap untuk dilakukan pendalaman dan penaksiran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MBM)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif