Ketiga pelaku, yaitu Muntholib, 23, warga Desa Karangasem, Kecamatan Talun; Supriyanto, 17, warga Desa Karangasem, Kecamatan Talun; dan Robihin, 25, warga Desa Kalirejo, Kecamatan Talun.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Aries Tri Hartanto menjelaskan, kejadian bermula ketika ketiga pelaku mengajak korban berjalan-jalan. Kemudian, ketiganya memberikan minuman keras kepada korban.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Setelah korbannya mabuk, ketiga pelaku membawa korban ke gubuk di tepi sungai. Di tempat itulah korban disetubuhi secara bergilir oleh ketiga pelaku," kata Aries di Pekalingan, Jawa Tengah, Selasa, 21 Maret 2017.
Aries melanjutkan, korban diantar pulang saat masih dalam kondisi mabuk. "Setelah siuman, korban mengadu ke orang tua. Merasa tidak terima atas perlakuan yang menimpa anaknya, kemudian orang tua melapor kepada kami," tambahnya.
Ketiga pelaku saat ini mendekam di rutan Polres Pekalongan dan terancam kurungan maksimal 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)