Proyek Pasar Klewer, Solo, Jateng. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati)
Proyek Pasar Klewer, Solo, Jateng. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati) (Pythag Kurniati)

Dalih SHP Pasar Klewer Hilang Bisa Dijadikan Celah

pasar klewer bangkit
Pythag Kurniati • 20 Desember 2016 10:43
medcom.id, Solo: Pedagang Pasar Klewer banyak yang mengaku kehilangan surat hak penempatan (SHP). Surat itu terbakar ketika api melahap pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah itu.
 
Padahal, SHP asli merupakan salah satu syarat pedagang untuk menempati kios saat Pasar Klewer rampung dibangun pada Maret 2017.
 
“Kenapa bisa hilang? SHP itu kan barang berharga,” ujar Wakil Wali Kota Solo Ahmad Purnomo, Selasa (20/12/2016). 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pejabat Humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), Kusbani mengemukakan banyak pedagang menyimpan SHP di kios. Saat Pasar Klewer terbakar, pada akhir 2014, SHP tak sempat diselamatkan.
 
Setidaknya, kata dia, ada 100 pedagang yang kehilangan SHP. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Solo.
 
“Kami akan mendata pedagang yang kehilangan SHP hingga batas waktu pembangunan Pasar Klewer selesai (30 Desember 2016),” imbuh Kusbani.
 
Namun, Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Subagiyo memaparkan hingga saat ini baru 30 pedagang yang melapor kehilangan SHP. Pihaknya tetap akan memberi tolerasi.
 
“Pedagang harus membuat surat kehilangan dari kepolisian. Setelahnya, kami akan cocokkan dengan data Pemkot Solo,” ungkap Subagiyo.
 
Ia tidak ingin hilangnya SHP dijadikan celah oleh orang yang tidak berhak menempati kios. “Kalau ada yang menjaminkan SHP, atau SHP dibawa penyewa, tetap akan ketahuan,” kata dia. 
 
Pembangunan Pasar Klewer ditarget rampung pada 30 Desember 2016. Penempatan 1.228 pedagang direncanakan Maret 2017. Beberapa syarat diberlakukan antara lain pedagang harus memiliki NPWP, menunjukkan SHP asli dan sanggup membayar retribusi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif