Aksi diawali dengan teatrikal yang mengadopsi kisah pewayangan. Sejumlah orang berperan sebagai gorilla menawarkan narkoba dalam kemasan berbentuk tembakau. Lantas, tokoh pewayangan Hanoman datang dan menghancurkan barang-barang tersebut.
Dalam aksi itu, mereka juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan ‘Hati-Hati Tembakau Gorila’, ‘Daripada Tembakau Gorila, Mending Sayur Gudangan’ dan lain sebagainya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Koordinator aksi, Agus Widanarko mengungkapkan, aksi digelar sebagai respons berkembangnya beberapa zat adiktif jenis baru. Salah satu contohnya, tembakau gorilla yang telah ditemukan di beberapa wilayah di Indonesia.
“Tembakau Gorila itu hanya sebuah nama yang dipakai untuk mengaburkan narkoba jenis baru,” ungkap Agus Widanarko, Senin, 27 Februari 2017.
Perang terhadap narkotika, lanjutnya, harus dilakukan dengan lebih agresif. Mengingat para pengedar selalu mencari cara baru mengelabuhi generasi muda.
Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Anak Gede Agung Oka mengatakan, masyarakat harus mewaspadai peredaran tembakau yang mengandung ganja sintetis ini. “Tembakau gorilla telah memasuki wilayah Polda Jawa Tengah. Hari ini, kita sekaligus sosialisasikan pada masyarakat agar berhati-hati,” tutur dia.
Aksi ditutup dengan membagikan selebaran berisi informasi mengenai tembakau gorilla kepada para pengguna jalan di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)