"Kami mengutuk keras atas tindak kekerasan terhadap empat rekan seprofesi kami di Banyumas," ujar koordinator aksi, Suryono, di Mapolres Pekalongan, Selasa 10 Oktober 2017.
Puluhan jurnalis ini membentangkan poster bertuliskan kecaman dan tuntutan. Di antaranya, menuntut Kapolres Banyumas dan Kepala Satpol PP Banyumas bertanggung jawab atas perilaku semena-mena anggotanya di lapangan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Para jurnalis ini pun mengumpulkan alat peliputan dan kartu identitas pers di bawah tiang bendera Polres Pekalongan Kota, sebagai bentuk protes terhadap pelanggaram UU Pers dan penganiayaan yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Kami juga menuntut agar pelaku penganiayaan diproses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," lanjut Suryono.

Sejumlah wartawan Pekalongan melakukan aksi solidaritas atas kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis di Banyumas. Foto: MTVN/Kuntoro Tayubi
Aksi damai yang dilakukan oleh puluhan jurnalis Pantura ini pun diterima oleh Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Kristanto.
Menurutnya, kejadian di Banyumas akan menjadi bahan evaluasi pihaknya agar tidak terjadi kasus serupa di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
"Kejadian itu akan jadi bahan evaluasi bagi kami agar kemitraan dengan awak media tetap terjaga baik. Kami berharap kejadian di Banyumas tidak terjadi di Kota Pekalongan," ujarnya.
Setelah menyampaikan aspirasi di Polres Pekalongan Kota, puluhan jurnalis ini melanjutkan aksi di kantor Satpol PP Kota Pekalongan.
Empat jurnalis di Banyumas menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polres Banyumas dan Satpol PP. Mereka dianiaya dan diancam saat meliput pembubaran demo warga terkait PLTPB Gunung Slamet di depan kantor Bupati Banyumas, Senin malam, 9 Oktober 2017.
Satu orang diantaranya dipukul dan diinjak injak oleh petugas. Sementara jurnalis lain alat liputannya dirampas paksa dan diminta menghapus file foto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)