Ikrar warga dari RT 1 sampai RT 3 itu tercetus saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal memeriksa urine warga. Komitmen warga itu ditunjukkan dengan spanduk di jalan masuk perkampungan hingga stiker bertemakan anti-Narkoba.
"Semua warga sepakat dan komit atas penyuluhan dari BNNK Kendal kemudian berinisiatif untuk mendeklarasikan kampung anti-narkoba" jelas Ketua RT 3 Sapto Nugroho.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Arif, warga RT 1 menyambut baik dan mendukung penuh pembentukan Kampung Anti-Narkoba. Gerakan ini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kampung, terutama anak-anak muda. Arif mengatakan, kegiatan ini didukung oleh semua warga. "Pada saat rapat RT bulanan, semua sudah dibicarakan dan semuanya mendukung," ujarnya.
Pembentukan Kampung Anti-Narkoba ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Di antaranya Kelurahan Langenharjo dan tim penggerak PKK Kab Kendal. Mereka hadir menyaksikan ikrar warga.
Kepala BNN Kendal Teguh Budi Santoso berharap pembentukan Kampung Anti-Narkoba ini akan diikuti oleh RT RW dan kelurahan a lainnya di Kendal. Menurut Teguh, kegiatan ini paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, kepedulian warga inilah yang sangat penting, untuk menjaga anggota keluarga dari penyalahgunaan narkoba.
"Untuk membentuk Kampung Anti-Narkoba, selain komitmen warga, juga melalui tahapan yang dilakukan. Kami siap memfasilitasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)