“Masih gemuk. Masih ada beberapa dinas yang bisa dirampingkan lagi,” kata Yuddy saat menghadiri Forum Komunikasi, Koordinasi, dan Konsultasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Gedung Wanita Semarang, Kamis (28/4/2016).
Yuddy menilai tidak semua urusan masuk ke dinas. Pengecualinnya, kata dia, seperti urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan sosial. Sementara untuk urusan pendukung bisa digabung dengan dinas yang masih berkaitan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Menggabungkan dinas memang bukan hal yang mudah, perlu hitungan yang cermat. Terutama terkait dengan jumlah pekerjanya,” kata Yuddy.
Yang jelas, imbuh Yuddy, Pemprov Jateng harus punya kemampuan politik untuk menyederhanakan lembaga-lembaga yang memang tidak efisien penempatannya. Yuddy berharap lembaga di Jateng seusai dengan konsep reformasi birokrasi yang sasarannya adalah kelembagaan, aparatur, pelayanan publik, dan tata kelola.
“Perampingan ini tidak harus dilakukan secara drastis. Ada evaluasi akademis dan observasi dulu. Dipilah mana yang wajib, pendukung, atau malah yang tidak perlu. Evaluasi efektivitasnya. Apakah ada lembaga yang tumpang tindih? Nanti akan muncul kajiannya. Apakah digabungkan agar fungsinya tidak hilang?” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
