Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Metrotvnews.com/Dhana Kencana)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Metrotvnews.com/Dhana Kencana) ()

Ganjar Minta Menkeu Jelaskan Penundaan Rp336,8 Miliar DAU Jateng

defisit anggaran
01 September 2016 15:38
medcom.id, Purwokerto: Jumlah penundaan Dana Alokasi Umum untuk Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat pertama. Poros Pulau Jawa itu tak bisa mencairkan Rp336,8 miliar DAU untuk empat bulan ke depan. 
 
Melihat fakta itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tampak agak gusar. Dia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan penundaan itu.
 
"Bukan nota keberatan. Kami hanya ingin mendapatkan penjelasan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, seperti dikutip Antara, Kamis (1/9/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ganjar ingin tahu apakah ada kekeliruan dari Pemprov JAteng sehingga pencairan DAU itu ditunda. Ia mengatakan, jika dasar penundaan itu berkaitan pengendapan anggaran yang pernah dituduhkan kepada Pemprov Jateng, pihaknya sudah menjelaskannya kepada Menkeu Sri Mulyani.
 
Baca: Penundaan DAU tak Ganggu Pembayaran Gaji PNS Daerah
 
Menurut dia, hal itu sebenarnya bukan pengendapan anggaran. Melainkan kas umum yang keluar-masuk seperti biasa. Namun, ada kontraktor yang belum mengambil bayarannya dan juga ada pendapatan pajak yang masuk terus-menerus.
 
Saat ini, kata Ganjar, pihaknya masih menghitung kembali anggaran pascapenundaan pencairan DAU. Karena, jika pemotongan dana dilakukan di tengah jalan akan berdampak terhadap beberapa sektor.
 
Oleh karena itu, dia meminta kebijakan tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2017 sehingga lebih bijaksana.
 
"Kalau DAU itu nanti untuk gaji, terus yang bayar gaji siapa," katanya.
 
Akan tetapi jika masih tetap memotong di tengah anggaran atau bulan September-Desember, kata dia, pihaknya akan melakukan perubahan di tengah jalan.
 
Ia mengharapkan sebelum adanya kebijakan tersebut, gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah dipanggil terlebih dulu sehingga dapat mengantisipasi penghematan yang akan dilaksanakan.
 
Menurut dia, pihaknya baru mengetahui kebijakan tersebut setelah terjadi penundaan pencairan DAU.
 
"Ketika kami mendapat surat 'cinta' itu, maka agar tidak terjadi ramai-ramai, kami bertanya baik-baik. Saya mungkin satu-satunya gubernur yang memberikan jawaban atas statement yang disampaikan oleh Jakarta," kata Ganjar.
 
Penundaan Penyaluran DAU 2016 itu dipertegas dalam Peraturan Menteri Keuangan No 125/PMK.07/2016. Ada 10 provinsi dan 17 kabupaten-kota yang mengalami penundaan. Totalnya, Rp19,4 triliun. Sedangkan nilai penundaan DAU untuk provinsi sebesar Rp4,7 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif