Pembongkaran gubuk sempat mendapat perlawanan dari pemliknya. Perdebatan pun sempat terjadi antara petugas dengan pemillik warung, namun aksi bongkar paksa yang didampingi petugas dari Dinas Pariwisata setempat tetap dilaksanakan.
“Mereka hanya beralasan menjual makan dan minuman, nyatanya sering digunakan untuk ajang mesuk atau perselingkuhan,” ujar Kepala Satpol PP Pemda Brebes, Budi Darmawan, Rabu, 17 Mei 2017.
Ia menjelaskan, razia bilik mesum yang disediakan warung-warung di sepanjang obyek wisata itu, digelar sebagai upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang bulan Ramadhan. Tujuannya, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang mengganggu kekhusukan dalam menjalankan ibadah puasa
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri, yang tengah berada di lokasi. Mereka yang terjaring razia, di data petugas dan dilakukan pembinaan. Bahkan, salah seorang di antaranya ada yang mengaku oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Kota Tegal.

Kasi Destinasi Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Brebes, Kholidin mengatakan, keberadaan warung yang dilengkapi bilik itu ilegal. Para pedagang selama ini tidak memilik izin untuk berjualan di kompleks wisata tersebut.
Untuk itu, pihaknya bersama Satpol PP melakukan penertiban, khususnya dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan.
"Dari data kami, jumlah pedagangnya ada sebanyak 75 orang. Mereka semua tidak memiliki izin alias ilegal," ujarnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Salah satu pemilik warung, Sinang, 50, menyayangkan ketidaktegasan petugas dalam menerapkan aturan. Namun ia juga tidak mengelak juga gubuknya kerap untuk pacaran dan tak mempermasalahkan gubuknya dibongkar.
“Itu kan (pacaran) haknya mereka. Saya cuma meminta, seharusnya petugas juga membongkar warung yang sebelah barat, untuk memenuhi unsur keadilan. Saya hanya buka sampai jam 6 sore. Sedangkan yang sebelah barat samai larut malam,” ketusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)