Petugas Satpol menggelar razia gubug-gubug liar di Parin Brebes, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi)
Petugas Satpol menggelar razia gubug-gubug liar di Parin Brebes, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi) (Kuntoro Tayubi)

Satpol PP Bongkar Ratusan Bilik Liar di Pantai Brebes

warung remang psk ramadan 2017
Kuntoro Tayubi • 17 Mei 2017 17:58
medcom.id, Brebes: Ratusan warung remang-remang yang berjejer di sepanjang obyek wisata Pantai Randusanga Indah, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dibongkar Satpol PP, Rabu 17 Mei 2017. Bangunan liar yang diduga digunakan untuk perbuatan mesum itu ditertibkan guna menciptakan kondisi yang nyaman bagi warga sekitar yang akan menunaikan ibadah puasa.
 
Pembongkaran gubuk sempat mendapat perlawanan dari pemliknya. Perdebatan pun sempat terjadi antara petugas dengan pemillik warung, namun aksi bongkar paksa yang didampingi petugas dari Dinas Pariwisata setempat tetap dilaksanakan.
 
“Mereka hanya beralasan menjual makan dan minuman, nyatanya sering digunakan untuk ajang mesuk atau perselingkuhan,” ujar Kepala Satpol PP Pemda Brebes, Budi Darmawan, Rabu, 17 Mei 2017.
 
Ia menjelaskan, razia bilik mesum yang disediakan warung-warung di sepanjang obyek wisata itu, digelar sebagai upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang bulan Ramadhan. Tujuannya, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang mengganggu kekhusukan dalam menjalankan ibadah puasa
 
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri, yang tengah berada di lokasi. Mereka yang terjaring razia, di data petugas dan dilakukan pembinaan. Bahkan, salah seorang di antaranya ada yang mengaku oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Kota Tegal.
 
Satpol PP Bongkar Ratusan Bilik Liar di Pantai Brebes
 
Kasi Destinasi Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Brebes, Kholidin mengatakan, keberadaan warung yang dilengkapi bilik itu ilegal. Para pedagang selama ini tidak memilik izin untuk berjualan di kompleks wisata tersebut.
 
Untuk itu, pihaknya bersama Satpol PP melakukan penertiban, khususnya dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan.
 
"Dari data kami, jumlah pedagangnya ada sebanyak 75 orang. Mereka semua tidak memiliki izin alias ilegal," ujarnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Salah satu pemilik warung, Sinang, 50, menyayangkan ketidaktegasan petugas dalam menerapkan aturan. Namun ia juga tidak mengelak juga gubuknya kerap untuk pacaran dan tak mempermasalahkan gubuknya dibongkar.
 
“Itu kan (pacaran) haknya mereka. Saya cuma meminta, seharusnya petugas juga membongkar warung yang sebelah barat, untuk memenuhi unsur keadilan. Saya hanya buka sampai jam 6 sore. Sedangkan yang sebelah barat samai larut malam,” ketusnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif