Mereka bersama-sama para ribuan buruh lainnya, bergerak menuju kantor DPRD dan kantor Gubernur dengan menggunakan bentor.
Pada aksinya, mereka menuntut legalitas bentor di Yogyakarta. "Berikan legalitas dan izin pada Bentor. Jangang larang kami bekerja," ujar Parmin, koordinator buruh bentor, kepada Metrotvnews.com di Yogyakarta, Jumat (1/5/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut dia, rencana Pemerintah DIY menghapus bentor menunjukkan ketidakpeduli pemerintah kepada nasib para buruh moda transportasi ini.
"Kalau kami dilarang bekerja, berarti pemerintah melarang orang mencari nafkah. Anak istri kami makan apa?" kata pria berusia 52 tahun ini.
Buruh bentor yang ikut berdemo berada di bawah organisasi buruh antara lain Komunitas Becak Motor Gandul (KBMG) dan Komunitas Becak Abu Bakar Ali (Komaba).
Para buruh mulai berkumpul di Lapangan Abu Bakar Ali sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah semua buruh berkumpul, mereka mulai berorasi disepanjang Jalan Malioboro sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian, mereka akan berdemo ke gedung DPRD, kantor Gubernur dan terakhir di Gedung Agung (Istana Kepresidenan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(BOB)