Sejumlah kepala lembaga dan instansi pemerintahan hadir dalam forum itu. Mereka adalah Kepala Kesbanglinmas DIY, Agung Supriyono; Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Yogyakarta, Kombes Pol Hudit Wayudi, dan Ketua MUI Yogyakarta Thoha Abdurrahman.
Selain tiga orang tersebut, terlihat pula belasan orang yang berada dalam ruangan bertulisan Sasana Makarti Tama di Kesbanglinmas DIY itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelumnya, Kepala Kesbanglinmas DIY Supriyono sempat menyatakan jika Gafatar sempat resmi terdaftar di instansinya pada 2010 silam. Namun, karena beberapa waktu kemudian mengalami perubahan dan tak melaporkan, Kesbanglinmas berencana membubarkan Gafatar.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas. Gafatar secara tak langsung melanggar aturan tersebut. "Karena melanggar, Kesbanglinmas berencana membubarkan organisasi itu," ucapnya, Sabtu (16/1/2016). Namun, upaya untuk membubarkan organisasi itu tak terlaksana karena seluruh sekretariat Gafatar di Yogyakarta sudah kosong.
Perkembangan terakhir, nama Gafatar disebut-sebut dalam perkara tiba-tiba menghilangnya sejumlah warga Yogyakarta. Beberapa di antaranya berhasil ditemukan di Pulau Kalimantan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)