Masyarakat Yogyakarta selama ini baru merayakan hari jadi Keraton Yogyakarta dan Kota Yogyakarta. Karena itu, HUT Provinsi DIY akan ditentukan tahun depan. HUT ini dimasukkan ke dalam Racangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hari Jadi Daerah Istimewa 2016.
Ketua Tim Perumusan Hari Jadi DIY Joko Suryo mengatakan Pemerintah Daerah telah mengusulkan dua alternatif tanggal untuk dijadikan HUT DIY. Yakni tanggal 5 September 1945 dan 13 Maret 1755.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Awalnya ada 11 alternatif tanggal. Lalu tim kami kerucutkan menjadi delapan, lalu lima dan mengecil menjadi tiga dan terakhir dua. Dua ini yang akan di rapatkan oleh DPRD," ujar Joko di Yogyakarta, Kamis (3/12/2015).
Kedua tanggal dipilih karena memiliki nilai sejarah yang kuat. Tanggal 5 September 1945 adalah hari ketika Sultan Hamengku Buwono IX mengeluarkan amanat tentang bergabungnya Keraton Yogyakarta sebagai kerajaan merdeka dalam NKRI. Sementara tanggal 17 Maret 1775 adalah akhir dari kerajaan Mataram setelah adanya perjanjian Giyanti 13 Februari 1755 yang membagi Mataram Islam menjadi Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta.
Sementara itu, Kepala Biro Tapem Sekda DIY Benny Suharsono mengatakan hingga kini pemda masih mengkaji pemilihan tanggal HUT Provinsi DIY. "Kalau pengkajian selesai, kami akan undang semua elemen dan menyampaikan pada publik," pungkasnya.
Sekadar informasi, Provinsi DIY memiliki empat kabupaten dan satu kota. Yakni, Kabupaten Sleman, Gunungkidul, Kulon Progo, Bantul, dan Kota Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)