Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda meminta keterangan LA dan NA, korban mucikari pelajar, di Mapolres Pemalang. Foto: Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi
Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda meminta keterangan LA dan NA, korban mucikari pelajar, di Mapolres Pemalang. Foto: Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi (Kuntoro Tayubi)

Korban Muncikari Pelajar Tak Tahu Akan Dijadikan Pelacur

psk
Kuntoro Tayubi • 20 Februari 2016 11:52
medcom.id, Pemalang: LA, 16, korban muncikari pelajar asal Pemalang, Jawa Tengah, mengaku tidak tahu akan dijual ke pria hidung belang. Sulton Ade Prayoga, 19, mengajaknya bersama NA, 18, untuk makan-makan.
 
“Saya kenal dengan Sulton lewat BBM (pesan instan di ponsel Blackberry, red.). Terus saya ajak temen saya (NA, red.) untuk bertemu dia. Saya kira mau diajak makan-makan, tak tahunya diajak ke hotel,” kata LN, di Mapolres Pemalang, Jumat petang (19/2/2016).
 
LA mengaku tidak dijanjikan apa-apa saat disuruh pergi ke hotel yang maksudkan Sulton karena hanya diajak makan-makan. Dan setelah dibujuk, maka ia menyanggupi permintaan Sulton. “Karena saya sedang butuh uang,” ujarnya.
 
LA mengaku baru pertama kali bertransaksi dengan Sulton. Selain itu, ia juga belum menerima uang jasa yang dijanjikan Sulton. Karena belum sempat perjanjian terjadi, Sulton sudah disergap polisi.
 
Kepolisian Resor Pemalang membekuk seorang pelajar yang telah menjual dua teman wanitanya yang masih di bawah umur. Mereka ditawarkan ke pria hidung belang dengan harga Rp1,4 juta.
 
Sulton ditangkap petugas Polres Pemalang di sebuah hotel di Jalan Sumbing, Pemalang, bersama dua korbannya, LA, dan NA. Keduanya merupakan pelajar SMA di Pemalang.
 
Pelaku merupakan warga Dukuh Watugalih RT 03/08 Desa Jebet, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Ia juga masih berstatus pelajar di sebuah SMK di Pemalang.
 
Hingga berita ini dibuat, LA dan NA sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Kapolres Pemalang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif