Ilustrasi visa haji. Foto: Antara/ M. Risyal Hidayat
Ilustrasi visa haji. Foto: Antara/ M. Risyal Hidayat (Pythag Kurniati)

Semua Visa Calon Haji Jateng-DIY Sudah Turun

haji 2015
Pythag Kurniati • 12 September 2015 12:10
medcom.id, Boyolali: Visa calon haji Jawa Tengah dan DIY telah rampung. Kasubag Humas Panitia Penyelengga Ibadah Haji (PPIH) Jawa Tengah, Gentur Rachma Indriadi, mengatakan calon haji tak perlu merisaukan persoalan visa yang belum turun.
 
"Sebelumnya, untuk gelombang II masih kurang 21 visa. Kemarin, 10 September, semua visa yang kurang sudah disusulkan," kata dia, Sabtu (12/9/2015).
 
Jika visa belum turun, PPIH akan berlakukan konfigurasi kloter seperti pada gelombang pertama. "Setelah rapat, Kakanwil menelepon Kemenag untuk segera menyusulkan kekurangan visa," ujarnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Hingga saat ini, 20.709 calon haji Jawa Tengah dan DIY telah diberangkatkan melalui embarkasi haji Solo. Puluhan ribu calon haji itu tergabung dalam 58 kelompok terbang (kloter).
 
Sementara itu, jumlah calon haji Jawa Tengah dan DIY  yang meninggal dunia bertambah menjadi tujuh orang. Dari tujuh orang tersebut enam di antaranya meninggal di Arab Saudi.
 
Ketujuh jemaah calon haji tersebut adalah Sunarto Wiryasentiko, 54, asal Cilacap, Sadali Karnawi Jayamenawi, 76, dari Purbalingga, Sumiyati Salim Wiryo, 63, asal Magelang, Dahuri Wiryadi Karma, 72, asal Banjarnegara, Abdul Kholik Sutiarjo, 75, dari Wonosobo, Saeri Dulah Muin, 65, dari Cilacap, dan Misbah Karmidi Todikromo, 71, asal Pati.
 
Enam jemaah calon haji meninggal di Arab Saudi karena sakit sedangkan satu calon haji, Sumiyati, meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Dr. Moewardi, Surakarta.
 
Sebanyak 11 calon haji masih tertunda keberangkatannya karena masih harus menjalani perawatan di RSUD Dr. Moewardi dan RS TNI AU.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif