Pelaku yang merupakan mantan PNS Brebes ini mengaku memalsu tanda tangan Bupati Brebes, Idza Priyanti untuk memuluskan perbuatan kriminalnya. Tidak hanya itu, stempel dan berkas SK yang berlogo garuda juga ia palsukan.
Dari pengakuannya, untuk menunjang pembuatan SK palsu tersebut ia membuat stempel bupati dan sekretaris daerah (sekda) di Kota Tegal.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Untuk memalsu tanda tangan dua pejabat bupati dan sekda, saya mempelajarinya dari berkas-berkas pemerintah daerah seperti fotokopi SK Bupati dan SK Sekda," kata Kusyanto, Jumat (27/5/2016).
Pelaku berhasil membawa uang dari korban sebanyak Rp90 juta. Pelaku menjanjikan kepada tiga orang di Slawi untuk menduduki jabatan tertentu di Pemkab Brebes.
Namun belum sempat SK palsu tersebut diberikan, pelaku ditangkap warga. Kemudian langsung dibawa ke pendopo Brebes untuk diamankan. Tak berapa lama Satreskrim Polres Brebes datang membawanya.
"Saya menyesali perbuatan ini, karena terdesak ekonomi untuk kebutuhan anak-anak," katanya.
Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa SK Bupati dan Sekda terkait pengangkatan PNS, dan beberapa kartu indentitas wartawan. Saat ini ia tengah diamankan di Mapolres Brebes untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
