Pukul 00.30 WIB iringan mobil jenazah tiba di rumah duka. Jenazah Faoji dibawa dalam sebuah peti kayu bewarna cokelat. Kemudian Departemen Luar Negeri menyerahkan jenazah dan barang-barang milik Faoji kepada pihak keluarga.
Ibu Faoji, Susmari, terus menangis dan lemas saat jenazah tiba di rumah duka. Meski demikian, ia bersyukur jenazah anaknya tak jadi dilarung ke laut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Alhamdullilah, sudah sampai rumah," kata Susmari menahan sedih di rumah duka, Kamis (16/6/2016).
Kepala Sub Direktorat Pelayanan Kepulangan Direktorat Pemberdayaan Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI Bambang Herawan mengaku, lamanya proses pemulangan jenazah Faoji ke kampung halaman lantaran terkendala proses administrasi.
"Selain itu memang kurangnya perhatian dari perusahaan pemilik kapal MV Gaouji 902 berbendera Cina itu," kata Bambang.
Bambang berjanji akan berupaya mengurus seluruh hak-hak Faoji. Di antaranya lima bulan gaji yang belum dibayar dan asuransi yang belum diberikan kepada ahli waris.
Baca: Hampir Dibuang ke Laut, Jenazah ABK Kapal Tiongkok Dipulangkan
Faoji sempat menerima gaji sebesar 300 dolar Amerika Serikat untuk satu bulan bekerja di kapal itu. Ia juga akan menerima asuransi dari perusahaan sebesar 30 ribu dolar AS atau sekitar Rp400 juta.
Faoji dikabarkan meninggal pada 15 Mei 2015, saat menjadi ABK di kapal berbendera Thina MV Gouji 902. Saat meninggal, kapal sedang berlayar di perairan Uruguay. Faoji sudah bekerja di kapal itu selama enam bulan.
Keluarga sempat syok mengetahui jenazah Faoji akan ditenggelamkan. Keluarga juga menyayangkan lamanya proses pemulangan jenazah. Tak mau hal itu terjadi, keluarga menghubungi Kementerian Luar Negeri. Alhasil, jenazah Faoji dipulangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)