Mereka membawa sejumlah spanduk. Antara lain bertuliskan 'Jangan Nodai Mata Pencaharian Kami', 'Memang Enak ya, Memangsa Kue Rezeki Orang Lain', dan 'Iki Lho, Pak Wali, Pedagang Bermobil Datang ora Aturan'.
Massa ditemui Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Subagiyo; Kepala Dinas Perhubungan Hari Prihatno; dan Kepala Satpol PP Sutarjo.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Koordinator Aksi Tavip Harjono mengungkapkan, aksi ini merupakan aksi kedua pedagang Pasar Klewer. Pekan lalu, pedagang telah berunjuk rasa sambil berkeliling merazia pedagang bermobil di sekitar Alun-alun Utara Kota Solo, lokasi Pasar Klewer darurat.
"Kami ingin pemerintah serius menangani persoalan ini. Jangan hanya sebatas pernyataan saja," tandas Tavip di Balai Kota Solo.
Ia mengatakan ratusan pedagang bermobil berjualan di lahan parkir dan bahu jalan di sekitar Pasar Klewer darurat. Mereka kebanyakan berasal dari luar kota, seperti Kudus, Pekalongan, dan Jepara. Pedagang bermobil dianggap mengurangi omzet pedagang resmi Pasar Klewer.
Salah satu pedagang Pasar Klewer, Arthur, mendesak Pemkot membentuk tim untuk berjaga di lokasi yang biasa digunakan pedagang bermobil.
"Saya ingin di situ ada mobil dan tim dari Pemkot yang selalu berjaga untuk menindak mereka. Selama ini hal tersebut belum dilakukan, tampaknya Pemkot belum serius menangani," papar dia.
Kepala Dinas Perdagangan Subagiyo menjelaskan, selama ini Pemkot telah menyeret sekitar 25 orang pedagang bermobil ke ranah hukum selama satu tahun terakhir. Mereka dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring).
"Namun kendala kita, ketika kita membawa si A, maka pedagang lain, si B dan si C akan tetap bermunculan esok harinya," jelas Subagiyo.
Ia memastikan, operasi pada pedagang bermobil akan semakin gencar dilakukan. "Di samping langkah-langkah seperti penyuluhan dan sosialisasi," katanya.
Subagiyo juga meminta kerja sama pedagang Pasar Klewer dan masyarakat agar tidak membeli barang dagangan pada pedagang bermobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
