Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi putrinya Kahiyang Ayu (kiri) memberikan keterangan pers terkait pesiapan pernikahan putrinya di kediaman pribadinya di Solo, Jawa Tengah. (Foto: Setpres)
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi putrinya Kahiyang Ayu (kiri) memberikan keterangan pers terkait pesiapan pernikahan putrinya di kediaman pribadinya di Solo, Jawa Tengah. (Foto: Setpres) (Pythag Kurniati)

Tamu Pernikahan Kahiyang-Bobby Diimbau tak Pakai Taksi Online

jokowi mantu pernikahan kahiyang-bobby
Pythag Kurniati • 05 November 2017 12:46
medcom.id, Solo: Jelang pernikahan Kahiyang-Bobby, Dinas Perhubungan Kota Surakarta mengeluarkan Surat Edaran terkait imbauan penggunaan angkutan taksi resmi. Surat bernomor 581.2/3975/XI/2017 disebarkan ke hotel-hotel di Kota Solo sejak Jumat 3 November lalu.
 
Adapun isi surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Hari Prihatno tersebut berisi dua poin. Poin pertama, mengimbau pada pengunjung hotel yang akan menggunakan jasa angkutan taksi untuk menggunakan taksi resmi.
 
Beberapa nama taksi resmi yang disebutkan yakni KOSTI, Gelora Taksi, Mahkota Ratu Taksi, Sakura Taksi, Solo Central Taksi dan Bengawan Taksi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Poin kedua, berisi imbauan pada pengunjung hotel tidak menggunakan taksi online atau pelat hitam. Imbauan tersebut didasari tidak adanya izin operasional bagi taksi pelat hitam di Solo.
 
Tamu Pernikahan Kahiyang-Bobby Diimbau tak Pakai Taksi Online
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Hari Prihatno. MTVN/Pythag
 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Hari Prihatno mengungkapkan, surat tersebut bersifat imbauan, termasuk pada tamu undangan pernikahan presiden yang diprediksi banyak menginap di hotel-hotel. “Ya, hanya imbauan saja sifatnya,” katanya, Minggu, 5 November 2017.
 
Menurutnya, imbauan untuk tidak menggunakan taksi online pelat hitam utamanya ditujukan pada tanggal 7-8 November 2017, hari pernikahan Kahiyang. “Ramainya biasanya tanggal itu,” jelas Hari.
 
Alasannya, taksi online pelat hitam belum memiliki izin operasi di Solo. “Pertimbangannya karena tidak berizin. Pergubnya juga belum ada,” imbuhnya.
 
Tak hanya memberikan surat ke pihak hotel, dirinya juga berkoordinasi dengan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo. “Supaya imbauan ini lebih luas disosialisasikan,” katanya.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif