Atas tindakan tersebut, suami PL, Imam Maliki, 32, melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan. Saat melapor, warga Griya Permai Indah, Kajen, Pekalongan ini didampingi sejumlah aktivis setempat.
Imam menjelaskan, kejadian berawal saat istrinya berjualan di warung makan miliknya di Jalan Mandurorejo, Kajen. Saat itu pelaku datang dan memaki-maki istrinya, dan karena istrinya tersebut menolak ajakan pelaku untuk melakukan perbuatan tidak senonoh, kemudian pelaku kalap dan mencoba untuk memperkosa istrinya.
Menurut Imam, istrinya lari ke rumah tetangga. S terus mengejar PL hingga ke dalam rumah. Di dalam rumah, kata Imam, S menarik baju PL hingga robek.
“Dia merobek baju dan BH istri saya. Pelaku menyeret istri saya dan membawanya pergi menggunakan motor ke arah Karang anyar," kata Imam usai membuat laporan di unit PPA Polres Pekalongan, kemarin.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Melihat itu, Imam berusaha mengejar dengan sepeda motor. Dia sempat menabrakkan motornya ke kendaraan pelaku. Saat itu, kata Imam, dia kembali mendapat tindak kekerasan.
"Di situ saya langsung menyelamatkan istri saya," kata Imam tanpa mau merinci cara dia lepas dari tekanan pelaku.
Imam menunjukkan bekas luka memar di pinggangnya. Ia dan istrinya langsung melakukan visum sebagai kelengkapan atas laporan polisi.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Trie Haranto mengaku telah menerima laporan. Pihaknya akan menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)