"Ayo... Ayo... Ayo... Ayoo...," teriak Mary Jane diiringi tepuk tangan.
Pagi itu, Jane mengenakan pakaian bertulis Warga Binaan Lapas Wirogunan. Rambut panjangnya ia biarkan terurai melengkapi kacamata yang nangkring di wajahnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tinggal di Lapas Wirogunan sejak 2013, tampaknya membuat terpidana kasus narkotika ini akrab dengan 'tradisi' Indonesia. Aneka lomba yang kerap disebut tujuh belasan, kartinian, dan lainnya menjadi hal lumrah baginya.
Belakangan, Jane belajar membatik. Malah, kemampuannya dalam seni warisan budaya asli Indonesia itu mendapat apresiasi. Tak sedikit pejabat dan keluarganya memesan batik karya Jane.
"Ada anggota Komisi III DPR, Ihsan Sulistyo yang sudah beli (batik Jane). Batiknya masih di sini, belum diambil," kata wali pemasyarakat, Kurniasih saat ditemui Metrotvnews.com di Lapas Wirogunan, Senin (15/8/2016).
Kepala Lapas Klas IIA Wirogunan, Suherman, mengatakan, Jane juga mendapat pesanan batik dari Evi Amir Syamsudin, istri mantan Menteri Hukum dan HAM. Evi, kata Suherman, memesan batik itu juga dengan langsung datang ke Lapas Wirogunan pada, Rabu 10 Agustus.
"Batiknya motif Indonesia. Kan di Filipina enggak ada batik," kata dia.
Ia menambahkan, batik pesanan tersebut bakal dipamerkan di Jakarta lebih dulu. Rencananya, pameran akan digelar September mendatang.
Tunda eksekusi
Jane merupakan terpidana mati kasus narkotika yang eksekusinya ditunda pada 2015. Pada pelaksanaan eksekusi tahap ke III bulan Juli, nama Jane tak masuk dalam daftar eksekusi itu.
"Proses hukum masih berjalan. Tapi statusnya masih terpidana mati," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Sampe Tuah, beberapa waktu lalu.
Jane divonis bersalah atas tuduhan menyelundupkan heroin seberat 2,6 kilogram melalui Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta. Dalam pembelaannya, dia berkukuh kalau dijebak oleh seseorang.
Lulusan sekolah menengah pertama itu menjadi pekerja rumah tangga ilegal di Malaysia. Dia direkrut oleh direkrut oleh tetangga suaminya, Maria Kristian P. Sergio. Namun tiba di Kuala Lumpur, dia justru disuruh ke Indonesia.
Jane dibekali uang US$500 dan diberi tas untuk menyimpan pakaian dan peralatan pribadinya. Ternyata di tas itu terdapat heroin seberat 2,6 kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)