Aksi protes penolakan keberadaan HTI di ISI Yogyakarta. Foto: Metrotvnews.con/Ahmad Mustaqim
Aksi protes penolakan keberadaan HTI di ISI Yogyakarta. Foto: Metrotvnews.con/Ahmad Mustaqim (Ahmad Mustaqim)

Ditolak Beraktivitas di ISI, HTI: Kenapa Dipersoalkan?

demo massa
Ahmad Mustaqim • 17 Juni 2016 19:43
medcom.id, Yogyakarta: Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendapat penolakan dari civitas akademika Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Ratusan alumni dan mahasiswa di kampus itu mendeklarasikan penolakan kéberadaan HTI di depan Gedung Rektorat ISI, Jumat 17 Juni 2016.
 
Juru bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto, mengaku tak mengerti apa penyebab organisasinya dipersoalkan di ISI. Menurutnya, HTI merupakan gerakan kelompok Islam yang sudah lama ada.
 
"Selama ini gerakannya terbuka. Umumnya bisa diakses. Tidak ada hal tertutup," kata Ismail saat dikonfirmasi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia mengatakan HTI tak hanya ada di ISI, tapi juga ada di hampir seluruh kampus di Indonesia, seperti di Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Ahmad Dahlan.
 
Baca: HTI Ditolak di Kampus ISI
 
Perihal dosen ISI sebagai anggota HTI yang diduga melakukan keselahan, menurutnya hal itu tak berkaitan dengan organisasinya.
 
Soal tudingan mengancam kebebasan berekspresi, dalam hal ini seni, ia mengklaim salah alamat jika ditujukan ke HTI. Menurutnya, norma agama bukan yang membatasi seni atau kebebasan berekspresi, tapi seni itulah yang mesti dibatasi norma-norma agama.
 
Ia juga membantah jika organisasinya bertentangan dengan Pancasila. Ismail mengatakan, di dalam UU ormas, tindakan ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
 
"Saya menengarai ada upaya membungkaman dakwah Islam dengan Pancasila sebagaimana yang dilakukan Orde Baru. Kenapa tidak ditujukan ke mereka yang mengorupsi kekayaan negara dan gerakan separatisme," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif