Foto ilustrasi. (Metrotvnews.com/M Rizal)
Foto ilustrasi. (Metrotvnews.com/M Rizal) ()

Pengirman Sabu ke Lapas Nusakambangan Digagalkan

nusakambangan
14 Maret 2017 12:37
medcom.id, Semarang: Petugas menggagalkan pengiriman paket berisi narkotika jenis sabu-sabu tujuan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kristal haram itu diselipkan dalam kiriman peralatan mandi.
 
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru di Semarang, Selasa, mengatakan paket ditujukan pada penerima atas nama Alif Sofyan. Pihaknya mendapat informasi pengiriman paket itu dari PT Pos Indonesia.
 
"Paket tersebut berisi peralatan mandi dan mencuci. Kami langsung berkoordinasi dengan LP Narkotika," katanya, dikutip Antara di Semarang, Selasa, 14 Maret 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Paket tersebut selanjutnya sampai ke LP Narkotika dan napi penerima kiriman tersebut dipanggil. Saat diperiksa, didapati dua paket sabu-sabu seberat 20 gram dan enam kartu sim telepon seluler di dalam kardus paket.
 
Napi Alif Sofyan mengaku namanya hanya dipinjam oleh napi lain bernama Pepri Suwelo Aji. Petugas menggeledah sel Pepri. "Dari penggeledahan didapati telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi sabu-sabu," kata Tri Agus.
 
Ia menjelaskan petugas masih menelusuri pengirim paket berisi sabu tersebut karena antara alamat pengirim dan lokasi pengirimannya berbeda.
 
"Paket itu ditulis pengirimnya dari Solo, tetapi barang dikirim dari Kantor Pos Pekalongan," katanya.
 
Menurut dia, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang juga melibatkan salah satu warga binaan LP Narkotika.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif