Tim tanpa seragam ini akan disebar di sejumlah titik wisata, pusat keramaian, kepadatan, dan polres di empat kabupaten dan satu kota di DIY. Tugasnya memantau pelanggaran dan pungutan liar, salah satunya penarikan tarif parkir yang tak sesuai peraturan.
Wakil Ketua Satgas Saber Pungli DIY Sumadi menegaskan jika ada pelanggaran pihaknya tak segan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tim kami siaga ada yang di Polda, Polres juga mobile ke mana-mana. Tugasnya sebagai intelijen. Kalau ada laporan disertai bukti kami siap lakukan OTT," kata Sumadi saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat (30/12/2016).
Terkait pelanggaran parkir, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari warga. Namun, ia akan terus memantau laporan warga baik di lapangan maupun lewat sosial media.
"Warga tolong laporkan pelanggaran disertai bukti bisa berupa foto dan karcis ke tim pungli di Polda DIY atau polres-polres," kata Kepala Inspektorat DIY.
Sebelumnya, Elanto Wijaya, warga Yogyakarta, mengajak masyarakat melaporkan pelanggaran parkir di Yogyakarta lewat hastag ParkirJogja di Twitter. Warga diminta memberikan informasi rinci disertai video atau foto jika melihat dan mengalami harga parkir di luar ketentuan.
Aksi ini ia lakukan karena gerah dengan banyaknya pungutan tarif parkir yang di luar ketentuan dan pelanggaran parkir. "Setiap info pelanggaran tidak bisa diberi efek jera karena ancaman hukumannya tindak pidana ringan," katanya melalui pesan elektronik beberapa hari lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
