Warga menutup pintu masuk tol Solo-Kertosono di kawasan Klodran, kemarin. Hingga saat ini warga enggan membuka bambu yang merintangi jalan sebagai wujud protes persoalan kompensasi.
Warga menutup pintu masuk tol Solo-Kertosono di kawasan Klodran, kemarin. Hingga saat ini warga enggan membuka bambu yang merintangi jalan sebagai wujud protes persoalan kompensasi. (Pythag Kurniati)

Warga Boyolali Tolak Buka Blokade Tol Soker

tol
Pythag Kurniati • 03 Mei 2017 16:27
medcom.id, Boyolali: Pembangunan tol Solo-Kertosono (Soker) masih menyisakan masalah. Warga Sawahan, Ngemplak, Kabupaten Boyolali enggan membuka blokade jalan masuk tol sebelum ada kepastian mengenai kompensasi lahan.
 
Warga memasang bambu di akses masuk tol Solo-Kertosono ruas Solo-Mantingan, tepatnya di pintu Klodran. Hal ini diklaim sebagai bentuk kekecewaan lantaran pembayaran lahan belum rampung. Penutupan dilakukan sejak kemarin.
 
"Sebelum ada kejelasan mengenai waktu pembayaran ganti rugi lahan, kami tidak akan membuka bambu yang menutup pintu tol," ungkap Anom dalam mediasi yang digelar di Balai Desa Sawahan, Ngemplak, Boyolali, Rabu, 3 Mei 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Anom menilai, selama ini penyelesaian ganti rugi lahan warga terdampak tol sangat lambat. Mulai awal Agustus 2016, katanya, sesuai janji PPK Lahan ganti rugi akan mendapat dana talangan dari PT SNJ selaku pelaksana proyek.
 
"Namun kemudian mundur Desember 2016, mundur lagi Februari 2017 hingga saat ini," tandasnya.
 
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan Tol Solo-Mantingan, Waligi menuturkan lahan warga yang terdampak tol Soker ruas Solo-Mantingan di wilayah Boyolali sebanyak 435 bidang dengan luasan 16 hektare. "Sedangkan warga di Boyolali kawasan Sawahan ada sekitar 43 bidang," ungkapnya.
 
Menanggapi protes warga, pihaknya mengaku telah melakukan akselerasi. Proses penaksiran harga tanah diperkirakan selesai pada pertengahan bulan ini atau 15 Mei 2017.
 
Selanjutnya, jika semua pihak setuju dengan hasil penaksiran, akan ditindaklanjuti dengan berita acara kesepakatan dan pembayaran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif