"Jika menemukan beras tak layak, hari itu juga harus dikembalikan ke gudang Bulog terdekat," kata Khofifah saat kunjungan kerja di kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.
Beberapa waktu lalu, setidaknya 940 kepala keluarga penerima rastra di Desa tancep, kecamatan Ngawen, Gunungkidul menolak rastra dari Bulog akibat tak layak konsumsi. Penolakan itu dilanjutkan dengan pernyataan resmi yang dilayangkan kepada Bulog Divisi regional DIY.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tak cuma itu, Khofifah mendesak pemda memeriksa kualitas beras sebelum pendistribusian ke masyarakat. Ia tak menampik soal kebaradaan rastra tak layak konsumsi. Menurut dia, pemerintah bakal secara bertahap akan menghapus program itu.
Nantinya, program tersebut bakal tergantikan dengan program bantuan pangan nontunai berupa kartu keluarga sejahtera.
"Kartu ini nanti bisa dipakai untuk mengakses empat komoditas pangan, kayak membeli beras, telur, gula, dan minyak goreng. Program bantuan ini sudah berjalan di 44 kota," tuturnya.
Dengan bantuan nontunai itu, masyarakat miskin bisa memilih bahan pangan berkualitas. "Selama ini rastra kerap jadi masalah di masyarakat. Ada beras yang berjamur, berkutu, sampai kekuning-kuningan," ucapnya.
Kartu keluarga sejahtara juga bakal bisa digunakan untuk mengakses gas ukuran tiga kilogram. Khofifah mengaku akan membahasnya dengan Kementeriaan Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)