Rica menggendong balita saat tiba di Mapolda Yogyakarta, Senin (11/1/2016). (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim)
Rica menggendong balita saat tiba di Mapolda Yogyakarta, Senin (11/1/2016). (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim) (Patricia Vicka)

Bekas Anggota Gafatar Wajib Lapor Polda

gafatar
Patricia Vicka • 20 Januari 2016 17:20
medcom.id, Yogyakarta: Beberapa warga Yogyakarta eks anggota Gafatar telah kembali dari kamp di Mempawah, Kalimantan Barat. Mereka dijemput keluarga usai peristiwa pengusiran oleh massa setempat.
 
Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan, mereka dijemput keluarga dengan uang pribadi. Namun, ia enggan menyebutkan nama-nama dan alamat warga.
 
"Kami tidak bisa memberitahu atas dasar permintaan keluarga," kata Anny, di Polda DIY, Rabu (20/1/2016). 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pada saat bersamaan, Anny mengimbau agar keluarga segera melaporkan nama-nama eks anggota Gafatar yang sudah kembali ke Yogyakarta. Keberadaan mereka perlu diketahui untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis.
 
"Kami perlu tahu data-data mereka untuk diberitahukan pada RT, RW dan lurahnya. Kalau terjadi apa-apa kami mudah melacak dan mencegahnya," tuturnya.
 
Sementara itu, Kepolda DIY Komjen Erwin Tri menegaskan lapor diri berlaku untuk semua anggota Eks Gafatar yang telah berada di Yogyakarta seusai hijrah ke Kalimantan. Ia meyakinkan akan memberi perlindungan anggota eks Gafatar dari tindakan kekerasan dan ancaman masyarakat. 
 
"Jika diperlukan pasti kami beri perlindungan. Mereka, kan, juga warga negara yang berhak mendapat keamanan," tegasnya.
 
Dengan jaminan perlindungan keamanan, ia meyakinkan keluarga agar tidak takut melaporkan anggota keluarganya yang sudah kembali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif