“Masih kurang banyak ini. Tidak mungkin selesai 30 Desember 2016 (batas waktu pembangunan),” ungkap Rudy usai meninjau pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah, Kamis (22/12/2016).
Proses pembangunan, kata dia, baru 87 persen. Sedangkan batas waktu pembangunan yang disepakati tinggal delapan hari lagi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Rudy akan segera memanggil Direktur PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek. “Besok direktur kita undang, kita minta pendampingan dari Kejaksaan Negeri dan kepolisian,” kata dia.
Pendampingan, lanjutnya, dibutuhkan dari pihak yang mengatahui dan memahami sisi hukum jika pengerjaan molor dari tenggat waktu yang ditentukan. “Nanti kajari dan kapolres kami minta menjelaskan,” ujar Rudy.
Jika tidak dapat menyelesaikan tepat waktu, sesuai aturan pihak pelaksana proyek boleh mengajukan perpanjangan waktu 14 hari sebelum batas akhir pembangunan. Tetapi konsekuensinya, pelaksana proyek tetap harus membayar denda keterlambatan sebagai sanksi.
“Namun saya belum menerima pengajuan perpanjangan waktunya hingga sekarang,” paparnya.
Konsultan Pengawas Proyek Pasar Klewer Muhammad Danis masih optimistis Pasar Klewer rampung tepat waktu. “Sudah 90 persen. Kami targetkan tetap bisa selesai 30 Desember 2016,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
