Petugas BPS mendata salah satu usaha kecil rumah tangga dalam Sensus Ekonomi 2016 (Foto: Ant/Basri Marzuki)
Petugas BPS mendata salah satu usaha kecil rumah tangga dalam Sensus Ekonomi 2016 (Foto: Ant/Basri Marzuki) (Patricia Vicka)

Enggan Beri Data Sensus Ekonomi, Izin Usaha Terancam Dicabut

sensus
Patricia Vicka • 10 Mei 2016 11:02
medcom.id, Yogyakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta semua pemilik usaha kooperatif mengikuti Sensus Ekonomi 2016. Pengusaha yang enggan memberikan data pada Sensus Ekonomi terancam dicabut izin usahanya.
 
Kepala BPS DIY Bambang Kristianto mengatakan, pihaknya akan melapor ke pemerintah daerah atau DPRD DIY apabila pemilik usaha enggan memberikan data kepada petugas saat Sensus Ekonomi. Namun sebelumnya pengusaha tersebut diminta membuat surat keterangan keengganan mengikuti sensus.
 
"Kami akan kirimkan surat itu ke Pemda atau DPRD. Pemda yang akan memberi sanksi. Biar Pemda yang menegur dan memberi sanksi. Bisa saja izin usahanya dicabut," kata Bambang Kristianto kepada Metrotvnews.com di Yogyakarta, Selasa (10/5/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Bambang mengatakan, petugas BPS akan mengupayakan negosiasi sebelum membuat surat keterangan yang menyebutkan pengusaha tertentu enggan memberikan data saat sensus.
 
Petugas menemukan beberapa pengusaha yang enggan memberikan data saat Sensus Ekonomi. Ada yang beralasan takut dikejar petugas pajak, ada pula yang mengaku sibuk.  
 
"Untuk pengusaha yang sibuk, petugas di lapangan akan membuat janji terlebih dahulu untuk bertemu. Sehingga bisa menyesuaikan jadwal dengan pengusaha," kata dia.
 
Sensus Ekonomi 2016 dimulai serentak pada 1-31 Mei 2016. Sebanyak 500 ribu pelaku usaha akan disensus oleh 6 ribu petugas BPS.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif