Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Hari Santoso menunjukkan lima judul buku Partai Komunis Indonesia (PKI) yang disita dari sebuah mal, di Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/5/2016). Foto: Antara
Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Hari Santoso menunjukkan lima judul buku Partai Komunis Indonesia (PKI) yang disita dari sebuah mal, di Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/5/2016). Foto: Antara (Ahmad Mustaqim)

Aktivitas Penerbitan Buku Kiri di Yogyakarta Mulai Normal

komunisme
Ahmad Mustaqim • 22 Mei 2016 13:44
medcom.id, Yogyakarta: Intimidasi sempat menimpa penerbit dan toko buku yang berjualan buku beraliran kiri di Yogyakarta. Bahkan, penerbit dan toko buku sampai menghentikan sementara distribusi ataupun pemesanan buku kiri.
 
Juru bicara media Masyarakat Literasi Yogyakarta, Ade Maruf, mengatakan setidaknya ada 10 penerbit di Yogyakarta yang sampai menghentikan aktivitas penerbitan buku kiri. Hal itu dilakukan karena tidak adanya jaminan keamanan bagi aktivitas mereka.
 
"Baik penerbit buku mayor maupun indie itu (yang beraliran kiri) menghentikannya beberapa saat," kata Ade saat dihubungi Metrotvnews.com, Minggu (22/5/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Ade, kondisi buruk bagi penerbit itu kini sudah berangsur membaik. Hal itu, kata dia, dimulai setelah penyampaian maklumat Masyarakat Literasi Yogyakarta yang mengecam adanya tindakan intimidasi ataupun sweeping buku kiri yang ada di beberapa daerah.
 
"Saat ini kondisi penerbitan sudah berjalan normal. Penerbit sudah bisa melakukan produksi dan mendistribusikan hasil penerbitan," kata Ade yang juga pengurus Octopus Publishing ini.
 
Ade menilai kondisi yang menimpa penerbitan tahun ini lebih buruk ketimbang 2001. Pada 2001, intimidasi terhadap penerbitan hanya terjadi di Jakarta dan Yogyakarta. Pelakunya adalah polisi dan ormas.
 
Namun, pada 2016, kondisi lebih memburuk karena intimidasi hingga sweeping buku terjadi di sejumlah daerah, seperti Kediri, Jawa Timur; Solo, Jawa Tengah; Yogyakarta; hingga Bandung, Jawa Barat. Bahkan pelakunya aparat penegak hukum.
 
"Buku-buku teman penerbit yang disita di Kediri sampai saat ini belum dikembalikan. Acara pameran (buku) yang akan dilakukan di Gresik (Jawa Timur) juga dilarang. Ini secara bisnis kan sangat merugikan," ujarnya.
 
Ade berharap, kondisi serupa tidak akan terjadi ke depannya. Menurutnya, tuduhan aparat terkait penyebaran paham kiri oleh penerbit tidak bisa dibuktikan.
 
"Kami tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan. Kami melakukan pembelaan terhadap bacaan dan ilmu pengetahuan," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif