Tumpukan sampah di Bengawan Solo, Kota Solo, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati)
Tumpukan sampah di Bengawan Solo, Kota Solo, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati) (Pythag Kurniati)

900 Kg Sampah Menumpuk di Air Baku PDAM Solo

pdam
Pythag Kurniati • 13 April 2016 15:10
medcom.id, Solo: Larangan membuang sampah di sungai bukanlah tanpa alasan. Sampah dan limbah yang dibuang ke sungai menjadi polutan penghambat pengolahan air baku PDAM di Sungai Bengawan Solo. Tiap bulan volume sampah mencapai 900 kilogram.
 
Kasi Sumber Air PDAM Solo, Nuryanto mengungkapkan volume sampah paling banyak ada pada awal musim penghujan. Yakni sekitar bulan Oktober hingga Desember.
 
“Untuk bulan-bulan tersebut, secara manual petugas kami bisa mengangkat sampah noncair seberat 30 kilogram dalam satu hari. Dalam satu bulan kira-kira ada 900 kilogram sampah,” ungkapnya saat ditemui di Kantor PDAM Kota Solo, Rabu (13/04/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Belum lagi jika sampah tersebut masuk dan merusak pipa pengolahan. “Jika pipa sampai rusak, kami harus mengeluarkan biaya Rp50 juta untuk menggantinya. Itu baru satu pipa, padahal pipa kami ada tujuh,” terang Nuryanto. 
 
Di sisi lain, banyak pula limbah industri yang dibuang ke sungai. Kepala Bidang Produksi PDAM, Joel Hartono menerangkan untuk menetralisir warna air digunakan lumpur. Dalam satu hari, dibutuhkan satu truk lumpur.
 
“Kami juga gunakan pembunuh bakteri atau disinfektan serta penjenih dan pengikat kotoran,” kata dia. Dalam satu bulan setidaknya PDAM menghabiskan Rp200 juta untuk menetralisir air permukaan dari warna dan bakteri. 
 
Direktur PDAM Kota Solo, Maryanto mengiyakan fakta tersebut. Sampah yang dibuang ke sungai menjadi momok bagi PDAM. “Pada saat-saat itu, kami harus menyiagakan tangki air supaya aktivitas warga menggunakan air tidak terganggu. Dalam satu hari kami siapkan 22 tangki dengan kapasitas 3 ribu liter per tangki,” pungkasnya.
 
PDAM memiliki dua instalasi pengolahan air permukaan (air sungai) yakni di Jurug dan Jebres. Sumber air baku dari dua tempat tersebut memerlukan biaya paling tinggi lantaran paling banyak tercemar polutan.
 
Berdasarkan fakta lapangan itu, pihak PDAM berharap perda larangan membuang sampah sembarangan di sungai dapat segera diimplementasikan secara tegas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif