Kepala Polres Sleman, AKBP Yulianto mengatakan, Pakdhe merupakan tersangka kasus pencabulan. Dia dilaporkan pada bulan Mei lalu. Ada sebanyak tiga laporan yang diterima kepolisian.
Yulianto menduga, pelaku melakukan pencabulan terhadap beberapa korban laki-laki. "Dari penyelidikan polisi, korbannya ada puluhan anak. Sebagian besar usia SMA, laki-laki," kata Yulianto melalui sambungan telepon.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia mengatakan tak semua korban berani melapor. Menurutnya, korban dominan berani melapor jika pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari keterangan yang diperoleh polisi, lanjut Yulianto, pelaku melakukan pencabulan dengan berpura-pura lebih dulu sebagai paranormal. Pakdhe menjanjikan bisa membuat korbannya menarik lawan jenis dan juga bisa menambah kekebalan.
"Kejadian sudah sejak 2015, TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Depok, Sleman. Korbanya usia anak sekolah SMA," ungkapnya.
Pakdhe disebut bunuh diri ketika mobil yang membawanya tiba di SPBU Sambung, Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa 23 Agustus. Jenazahnya telah dibawa ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)