Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Solo Gatot Sutanto mengatakan, enam kelurahan yang akan dibentuk menjadi kelurahan tangguh bencana antara lain Serengan, Pasar Kliwon, Sumber, Gandekan, Banyuanyar serta Pucangsawit. Pertimbangannya, kelurahan-kelurahan tersebut rentan bencana banjir.
"Kelurahan tangguh bencana merujuk pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Melindungi masyarakat dari ancaman bencana adalah amanat Undang-undang," ujar Gatot, Senin (10/10/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pembentukan kelurahan tangguh bencana, lanjutnya, setidaknya membutuhkan 30 warga dalam satu kelurahan. Mereka akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan sehingga masyarakat terlibat aktif dalam pengurangan risiko serta penanggulangan bencana.
"Pada sebuah kejadian bencana, masyarakatlah yang akan terdampak langsung. Oleh karena itu masyarakat perlu dibekali dalam konteks pemberdayaan. Bukan hanya siap menghadapi bencana tapi agar menjadi masyarakat yang tangguh," paparnya.
Selain membentuk kelurahan tangguh bencana, Gatot menambahkan, saat ini di beberapa tempat juga telah dibentuk Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat). Tidak hanya sebagai korban, namun masyarakat di daerah rawan bencana diajak untuk melakukan sesuatu. Mereka, kata Gatot, dapat melakukan upaya pengurangan resiko sebelum bencana terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)