Namun, kebiasaan buang haja sembarang itu mulai berkurang sejak enam bulan terakhir. Tepatnya, sejak warga berinisiatif membuat arisan jamban.
"Arisan jamban yang dilakukan warga sudah berjalan setengah tahun ini. Uang iuran arisannya ada yang Rp5 ribu, ada yang Rp10 ribu. Kemudian, ada dana stimulan dari desa untuk membeli klosetnya," kata Kepala Desa Troso Kecamatan Pecangaan Abdul Basir, Rabu, 15 Maret 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dari uang arisan jamban, lanjut Abdul, warga sudah mampu membangun jamban di 10 rumah. Arisan jamban yang dilakukan warga masih berjalan hingga kini.
Sementara itu, program kamar mandi umum di Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Jepara, mampu mengubah kebiasaan buruk masyarakat buang hajat di sungai. Sejak dibangun lima kamar mandi umum enam tahun lalu, kebiasaan buang hajat di sungai berkurang hingga 90 persen.
"Setiap kamar mandi umum memiliki bilik berbeda-beda. Ada yang tiga bilik, ada yang lebih," kata mantan Kepala Desa Karangrandi Ahmad Khafi.
Menurut Khafi, ratusan warga Desa Karangrandu menggunakan kamar mandi umum untuk mandi, cuci, dan buang air.
Camat Pecangaan M. Taksin menambahkan, selain masalah kesadaran masyarakat buang hajat di sungai rendah, kesandaran tidak membuang sampah di aliran sungai juga rendah. Terutama di aliran Sungai Ngelendoh di Desa Troso.
"Kalau masalah buang hajat di sungai bisa diatasi. Tapi, kesadaran tidak membuang sampah di sungai itu sulit," tutup Taksin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
