"Pelaku kami tangkap kemarin. Polda (DIY) hanya membantu, kasusnya saat ini ditangani Polres Gunungkidul," kata Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY, AKBP Djuhandhani saat dihubungi Metrotvnews.com, Jumat (11/3/2016).
Pelaku diserahkan ke Polsek Gunungkidul. Namun, lanjutnya, kepolisian harus melakukan sejumlah pemeriksaan dan tes untuk membukti perbuatan bejat SB.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Salah satu tes yang perlu dilakukan yakni melakukan pencocokan DNA korban yang melekat ditubuh SB. Selain hal itu, juga ditambah temuan bercak darah di helm serta celana pelaku.
“Tapi (SB) masih menyangkal. Namun, saat olah TKP ternyata ada kesesuaian sidik jari pelaku," jelasnya.
Kepala Polres Gunungkidul, AKBP Hariyanto mengatakan masih perdalaman untuk membukti tindakan yang dilakukan SB. "Yang bersangkutan sementara menjadi terperiksa, setelah bukti kuat akan jadi tersangka," pungkasnya.
EAF ditemukan tak bernyawa Dusun Panggang I, Giriharjo, Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Senin 29 Februari lalu. Perempuan berusia 14 tahun itu diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelumnya dengan luka di bagian kepala dan sudah mulai membusuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
