medcom.id, Jepara: Kasus penelantaran bayi lima tahun di kawasan Shopping Centre Jepara (SCJ), Jawa Tengah, terus dikembangkan. Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jepara masih mencari motif penelantaran balita tersebut.
Kanit PPA Polres Jepara Aiptu Rofikoh, menyampaikan, sejak kasus penelantaran balita ramai di sosial media, Kamis, 10 Maret 2016, malam, Unit PPA didatangi orang yang mengaku anggota keluarga bocah malang tersebut. Namun, polisi tidak serta-merta menyerahkan bocah tersebut.
“Tadi malam tidak langsung kami serahkan. Pagi ini orang yang mengaku anggota keluarga tersebut, kami sarankan untuk kembali ke sini (Unit PPA), dengan membawa akte lahir atau perangkat desa. Tapi sampai siang ini kami tunggu belum datang,” ujar Rofiqoh, Jum’at (11/3/2016).
Rofiqoh melanjutkan, berdasar informasi yang dihimpun jajarannya, ibu bocah tersebut mengalami gangguan jiwa. Sementara, bapaknya bekerja sebagai pengamen. Kedua bocah tersebut acap kali diajak mengamen dan meminta-minta di kawasan Jepara Kota.
“Langkah selanjutnya kalau anak itu diminta keluarganya akan kami serahkan. Sementara saat ini anaknya sudah nyaman di panti asuhan,” kata Rofiqoh.
Jika terbukti orangtua balita berusia 3,5 tahun dan 2 tahun itu mengalami gangguan jiwa, akan diserahkan ke Poli Kejiwaan RSUD Kartini Jepara. Rofiqoh menambahkan, jika bocah malang tersebut diambil oleh keluarganya, pihaknya akan mengutamakan langkah pembinaan orangtua.
“Kami akan konsultasikan dulu sama atasan, apakah kasus ini perlu dikembangkan atau hanya pembinaan. Sementara, secara umum kasus eksploitas anak disuruh mengamen atau minta-minta belum kami temukan,” papar Rofiqoh.
Dua Balita kakak dan adik ditemukan anggota Satlantas Polres Jepara, Edy Suyanto, di kawasan Shoping Centre Jepara. Saat ditemukan di tepi Sungai Wisa Kamis, 10 Maret, kedua bocah tersebut tampak bingung. Kini kedua bocah tersebut berada di Panti Asuhan Waluyo Tomo Jepara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
