Rambu-rambu lalu lintas dan papan peringatan dipasang di ruas jalan Pantura Brebes mulai Losari hingga Bulakamba. Jalur ini dikenal masyarakat sebagai 'jalur tengkorak' sebab tingkat kecelakaan lalu lintas di jalur ini sangat tinggi.
"Dari 9 titik rawan kecelakaan (black spot), 6 di antaranya tersebar di sepanjang jalur tersebut (Pantura wilayah barat). (Pemasangan rambu-rambu) untuk mengurangi angka kecelakaan di sepanjang jalan itu,” kata Kepala Unit Laka Satlantas Polres Brebes, Iptu Heru Irawan, di kantornya, Selasa (26/5/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Keenam black spot yang ada di ruas pantura itu yakni Pantura Losari KM 201, Pantura Tengguli KM 198, Pantura Tanjung KM 197, Pantura Pejagan KM 194, Pantura Cimohong KM 191, dan Pantura Bulakamba KM 187. Ruas tersebut ditetapkan sebagai black spot lantaran kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.
Selain jalur Pantura wilayah barat, black spot juga ada di jalur tengah dan selatan. Di jalur tengah ada dua black spot yakni ruas jalan Ketanggungan dan ruas jalan Kersana-Ketanggungan. Sedangkan di jalur selatan ada di ruas jalan Bumiayu.
"Untuk mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas di titik-titik tersebut, Satlantas telah memasang papan imbauan. Untuk satu lokasi dipasang 15 buah papan imbauan di radius 1 kilometer sebelum maupun sesudah black spot," ujar Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
