Namun Ketua BPBD Solo, Gatot Sutanto mengatakan hal itu terjadi karena beberapa lelang dan pembayaran dilakukan di akhir tahun. “Seperti pengadaan satu unit damkar, sarana prasarana baru akan dibayarkan akhir tahun. Nanti serapan dananya kami prediksi ngepas,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (21/11/2015).
Gatot mengatakan, selama ini pengelolaan dana kebencanaan dibagi menjadi dua. Yaitu, dana kegiatan teprogram dan dana tidak direncanakan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Dana yang tidak direncanakan itu maksudnya jika ada bencana yang memang sifatnya tidak terduga. Selama ini dana tak terduga itu cukup. Namun untuk yang terprogram, kita masih membutuhkan untuk pemeliharaan dan penyediaan alat-alat,” kata dia.
Terpisah, Kepala DPPKA Kota Solo, Suyamto membenarkan kodisi tersebut. Menurutnya, pada jelang tutup tahun buku, akan ada pembayaran yang jumlahnya signifikan. Hal itulah yang mengakibatkan hingga akhir Oktober dari Rp9,8 miliar anggaran, BPBD baru menyerap Rp3,5 miliar.
“Itu karena lelangnya belum lama ini baru dilakukan. Ada nanti pembayaran yang jumlahnya signifikan sekitar Rp3 miliar. Akhir November atau paling tidak awal Desember dana itu akan terserap,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)